Nekat, Pemuda Musi Banyuasin Sumsel Jual Ekstasi di Pesta Pernikahan

Senin, 09 Desember 2019 - 16:22 WIB
Nekat, Pemuda Musi Banyuasin Sumsel Jual Ekstasi di Pesta Pernikahan
Nekat, Pemuda Musi Banyuasin Sumsel Jual Ekstasi di Pesta Pernikahan
A A A
MUBA - Aksi Boni (29) warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) terbilang nekat. Pemuda pengangguran tersebut, menjual ekstasi di cara pesta pernikahan pada Sabtu (7/12/2019). Pelaku menawarkan pil setan itu, kepada para tamu undangan yang sedang menikmati lagu dari musik orgen tunggal.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto mengatakan, tersangka Boni ditangkap saat berada di pesta pernikahan dengan hiburan orgen tunggal di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang.

Tersangka yang menghadiri pesta pernikahan sambil jualan ekstasi ini, ditangkap pada Sabtu (7/12/2019). Akibat perbuatannya, Boni mendekam di sel tahanan Mapolsek Keluang. "Tersangka tertangkap tangan menjual ekstasi acara hiburan pernikahan," ujar Sapta, Senin (9/12/2019).

Saat digeledah, kata Sapta, dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa satu butir ekstasi warna biru bentuk segitiga, satu unit handphone warna hitam, dan uang hasil penjualan ekstasi sejumlah Rp2,4 juta.

"Dari hasil konfirmasi, tersangka mengaku memiliki narkotika jenis ektasi sebanyak 8 butir. Dari jumlah itu, 7 butir telah laku terjual, satu butir seharga Rp300.000. Uang hasil penjualan sudah diterima tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan," katanya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8298 seconds (0.1#10.140)