Kronologi Pelajar di Demak Berhubungan Intim Dalam Kelas Disaksikan Teman-Temannya Sambil Direkam

Sabtu, 28 September 2024 - 17:29 WIB
loading...
Kronologi Pelajar di...
Dua pelajar SMP dan SMA berhubungan intim dalam kelas sekolah dasar (SD) di Demak, Jawa Tengah. Tindak asusila ini disaksikan teman-temannya dan direkam. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A A A
DEMAK - Dua pelajar SMP dan SMA berhubungan intim dalam kelas sekolah dasar (SD) di kawasan Demak, Jawa Tengah. Tindak asusila ini disaksikan teman-temannya dan direkam.

Hingga akhirnya video mesum hubungan seks pasangan pelajar ini beredar luas dan viral serta membuat geger masyarakat.



Kronologi tindak asusila ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) lalu di Demak dan ditonton langsung 9 teman pelaku.

Awalnya, kedua pelaku masih mengenakan seragam sekolah, hingga selanjutnya bersetubuh di lantai ruang kelas, direkam dan dilihat teman-temannya.



Setelah ditelusuri, pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak. Sedikitnya ada 4 cuplikan video mesum ini yang beredar di masyarakat.

Dalam rekaman video terlihat 9 temannya dengan santai menonton adegan bersetubuh kedua pelajar. Sesekali pelaku laki-laki meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.



Ironis 9 pelajar yang melihat langsung adegan persetubuhan kedua pelajar ini seperti menganggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, setelah video kedua pelajar ini viral di jajaring WhatsApp (WA), orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian.

Peristiwa yang sempat viral ini terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD yang menjadi lokasi persetubuhan.

Awalnya, pelaku putri sempat diajak dengan pelaku laki-laki bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa. Hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi.

Saat ini polisi sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dan meminta keterangan 9 temannya sebagai saksi.

Diketahui pelaku laki-laki sudah menyetubuhi pelaku perempuan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.

Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Demak berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan, dari kasus ini polisi telah menetapkan pelaku pria sebagai tersangka pencabulan anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
Aksi Demo Pelajar Tolak...
Aksi Demo Pelajar Tolak Program MBG di Papua Berujung Kekerasan, JPPI Kecam Tindakan Aparat
Ribuan Pelajar di Wamena...
Ribuan Pelajar di Wamena Gelar Aksi Tolak Program Makan Bergizi Gratis
National Dance Competition...
National Dance Competition Jadi Wadah Asah Bakat Seni Arek-arek Suroboyo
Siswa Laki-laki SMP...
Siswa Laki-laki SMP Dipaksa Guru Perempuan Bersetubuh hingga 10 Kali, Begini Kejadiannya
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Santri di Pesawaran Lampung, Nomor 3 Sangat Keterlaluan
Kisah Jaka Tingkir Lumpuhkan...
Kisah Jaka Tingkir Lumpuhkan Banteng dengan Tusuk Konde dan Bunuh Kerbau Gila Pakai Jimat Sakti
Rekomendasi
Hasil BAC 2025: Fajar/Rian...
Hasil BAC 2025: Fajar/Rian Susah Payah Pulangkan Wakil Thailand
Akibat Tarif Trump,...
Akibat Tarif Trump, Nissan Hentikan Produksi Infiniti untuk Pasar AS
Lippo Karawaci Berkomitmen...
Lippo Karawaci Berkomitmen Mengejar Pertumbuhan Berkelanjutan
Berita Terkini
Kader Perindo Minggituk...
Kader Perindo Minggituk Kobak Jadi Wakil Ketua DPRD Yahukimo, Siap Percepat Pembangunan Daerah Terpencil
12 menit yang lalu
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
1 jam yang lalu
2 Jenazah Korban KKB...
2 Jenazah Korban KKB Dievakuasi ke RSUD Dekai, Ops Damai Cartenz Buru Para Pelaku
1 jam yang lalu
Dua Pelaku Begal Anggota...
Dua Pelaku Begal Anggota Polres Metro Bekasi Ditangkap
1 jam yang lalu
RSHS Bandung Belum Minta...
RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi
3 jam yang lalu
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
4 jam yang lalu
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved