7 Fakta Pelajar Bersetubuh di Kelas Disaksikan Teman-temannya, Ternyata Ada 4 Cuplikan Videonya

Jum'at, 27 September 2024 - 21:32 WIB
loading...
7 Fakta Pelajar Bersetubuh...
Kasus beredarnya video mesum 2 pelajar SMP dan SMA yang bersetubuh di ruang kelas sebuah SD di Demak, Jawa Tengah viral dan membuat gempar warga. Foto/tangkapan layar
A A A
DEMAK - Kasus beredarnya video mesum 2 pelajar SMP dan SMA yang bersetubuh di ruang kelas sebuah SD di Demak, Jawa Tengah viral dan membuat gempar warga.

Tanpa rasa malu, kedua pelajar bersetubuh di lantai kelas dengan disaksikan oleh 9 temannya. Salah seorang dari mereka bahkan merekamnya.



Aksi asusila ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) lalu di dalam ruang kelas sekolah dasar (SD). Ironisnya lagi, kedua pelaku saat berbuat bejat masih mengenakan seragam sekolah.

Berikut Fakta-fakta Terbaru Video Bersetubuh Pelajar Disaksikan 9 Temannya:

1. Pelaku Pelajar SMP dan SMA


Pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak. Kini pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.

2. Persetubuhan Ditonton 9 Teman Pelaku

Dalam rekaman video, 9 temannya sempat menonton adegan kedua pelajar ini. Sesekali pelaku laki-laki meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.

3. Tidak Malu dan Dianggap Hal Wajar


Ironis 9 pelajar yang melihat langsung adegan persetubuhan kedua pelajar ini seperti menganggap sebagai sesuatu hal yang wajar.



Bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif.

4. Video Beredar Luas dan Viral


Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, setelah video kedua pelajar ini viral di jajaring WhatsApp (WA). Selanjutnya orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian.

5. Di Sekitar Lokasi Ada Pengajian


Peristiwa yang sempat viral ini terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD yang menjadi lokasi persetubuhan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan, dari kasus ini polisi telah menetapkan pelaku pria sebagai tersangka pencabulan anak.

6. Datang Bersama ke Lokasi


Awalnya, pelaku putri sempat diajak dengan pelaku laki-laki bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa. Hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi. Diketahui pelaku laki-laki sudah menyetubuhi pelaku perempuan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.

7. Ada 4 Cuplikan Video


Sedikitnya ada 4 cuplikan video mesum dari aksi tidak senonoh pelajar SMP dan SMA di ruang kelas SD ini yang beredar. Polisi sudah melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku anak yang berkonflik ini dengan hukum dan meminta keterangan 9 temannya sebagai saksi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3151 seconds (0.1#10.140)