Simpan Sabu Dalam Tisu, Warga Sidorejo Dibekuk Polisi

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB
Simpan Sabu Dalam Tisu, Warga Sidorejo Dibekuk Polisi
Simpan Sabu Dalam Tisu, Warga Sidorejo Dibekuk Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Simpan sabu di tisu, seorang pria berinisial DP (37) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat (Kobar) dibekuk Polres Kobar, Senin (25/11/2019) pukul 20.30 WIB.

DP (37) menyimpan 1 paket sabu dengan berat kotor 1,63 gram di dalam tisu di dalaam rumahnya. "Jadi saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, ada ditemukan 1 (satu) lembar tissue yang diletakkan di bagian depan pintu gudang rumah tersangka. Dan setelah dibuka di dalamnya terdapat satu paket shabu dengan berat kotor 1,63 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Kobar Ipda Juan Rudolf W, dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019) siang.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah gawai atau handphone merk Xiomi warna hitam, 1 buah bong, 1 buah sendok dari sedotan, 1 lembar tissue dan Uang tunai sebesar Rp.100.000.

Saat ini, tersangka DP (37) berikut barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp8 Miliar," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1828 seconds (0.1#10.140)