Dapat Nomor Urut 2, Paslon yang Didukung Partai Perindo Bang Ipat Sebut Pertanda Kemenangan

Senin, 23 September 2024 - 13:50 WIB
loading...
Dapat Nomor Urut 2,...
KPU Jembrana telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembarana dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Jembrana, Bali, Senin (23/9/2024). Foto/Nyoman Sudika
A A A
JEMBRANA - KPU Jembrana telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembarana dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Jembrana, Bali, Senin (23/9/2024). Paslon I Made Kembang Hartawan-I Gede Patriana Krisna (Bang Ipat) mendapatkan nomor urut 2, sementara paslon I Nengah Tambah-I Made Suardana (Tamba Dana) memperoleh nomor urut 1.

Pengundian ini dihadiri oleh kedua pasangan calon, di mana pasangan Bang Ipat diusung oleh Partai PDIP, PKB, dan PPP, serta Partai Perindo. Sementara itu, pasangan Tamba Dana diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan Demokrat, serta beberapa partai nonparlemen lainnya.



Dalam proses pengundian, KPU Jembrana mengatur pengambilan nomor urut berdasarkan antrean saat pendaftaran bakal calon. Pasangan Bang Ipat mendapatkan kesempatan pertama dan mengambil nomor antrean 9, sedangkan pasangan Tamba Dana mendapat nomor antrean 12.

Sesuai aturan, pasangan yang mendapatkan nomor terkecil berhak untuk mengambil nomor urut pertama, sehingga pasangan Tamba Dana mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Bang Ipat dengan nomor urut 2.

Usai pengundian, kedua pasangan calon menyatakan syukur dan menerima hasil pengundian dengan lapang dada. I Made Kembang Hartawan-I Gede Patriana Krisna menyatakan keyakinan mereka bahwa nomor urut 2 adalah pertanda kemenangan.

"Hari ini kita dianugerahi nomor yang luar biasa. Proses pilkada sudah kita lalui, sampai kita mendapatkan nomor urut 2. Sebuah nomor yang bagi saya adalah nomor keberuntungan," ujar Made Kembang Hartawan.



Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai oleh kedua pasangan calon, KPU, Bawaslu, dan Forum Pimpinan Daerah. Setelah pengundian, kedua pasangan calon akan melanjutkan tahapan pilkada selanjutnya, yaitu kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)