KPU NTB: Pasangan Rohmi-Firin Memenuhi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:30 WIB
loading...
KPU NTB: Pasangan Rohmi-Firin...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secara resmi menetapkan pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo, Sitti Rohmi Djalilah dan Musafirin. Foto/SINDOnews
A A A
MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secara resmi menetapkan pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo , Sitti Rohmi Djalilah dan Musafirin. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Lombok Astoria Hotel pada Minggu 22 September 2024.

Ketua KPU NTB, M Khuwailid menjelaskan bahwa pasangan Rohmi-Firin, bersama dua pasangan calon lainnya, Zul-Uhel dan Iqbal-Dinda telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.



Sitti Rohmi Djalilah merupakan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 dan Ketua Dewan Pertimbangan Wilayah DPW Partai Perindo NTB, sedangkan Musafirin menjabat sebagai Bupati Sumbawa selama dua periode dan merupakan politisi dari PDIP. Pasangan ini diusung oleh Partai Perindo, PKB, PDIP, dan Partai Ummat.

KPU NTB juga telah menjalankan seluruh proses dan tahapan yang ditetapkan hingga akhirnya menetapkan ketiga pasangan calon tersebut. Selanjutnya, KPU NTB akan menggelar pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon pada hari ini, Senin (23/9/2024), sekitar pukul 19.30 WITA.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)