Pengundian Nomor Urut, KPU Jakarta Batasi Pendukung Cagub-Cawagub 60 Orang

Senin, 23 September 2024 - 08:13 WIB
loading...
Pengundian Nomor Urut,...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membatasi jumlah maksimal pendukung setiap cagub-cawagub yang hadir saat pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024). Foto/SINDOnews/Gedung KPU DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membatasi jumlah maksimal pendukung setiap cagub-cawagub yang hadir saat pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024). Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

"Kami membatasi setiap paslon (cagub-cawagub) membawa 60 pendukung," kata Ketua Wahyu Dinata.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye.

Baca juga: Besok KPU Jakarta Undi Nomor Urut, Ridwan Kamil: Tak Ada Angka Spesial

Dia menambahkan, mekanisme pengundian sama seperti saat Pilpres 2024. Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial...
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
KPU DKI Jakarta Serahkan...
KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania: Biasa Saja!
Rekomendasi
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved