Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Tetapkan Jumlah DPT 8.214.007 Jiwa dan 14.835 TPS
Minggu, 22 September 2024 - 19:32 WIB
loading...
KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024 . Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.
Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).
Dikatakan Wahyu, ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.
Baca juga: KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September
Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. "Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14835, jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).
Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).
Dikatakan Wahyu, ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.
Baca juga: KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September
Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. "Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14835, jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).
Lihat Juga :