24 Begal Lintas Provinsi Didor karena Melawan saat Dibekuk

Senin, 18 November 2019 - 18:29 WIB
24 Begal Lintas Provinsi Didor karena Melawan saat Dibekuk
24 Begal Lintas Provinsi Didor karena Melawan saat Dibekuk
A A A
INDRAMAYU - Petugas Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (18/11/2019) meringkus 24 begal yang beraksi lintas provinsi. Beberapa di antaranya didor polisi karena melawan saat ditangkap. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 86 kendaraan dan sejumlah barang bukti (BB) sperti kunci leter T, parang, dan STNK palsu.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan dari 86 kendaraan yang diamankan, termasuk kasus pencurian kekerasan dan pencurian sepeda motor, dilakukan di hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Jakarta. Sebanyak 10 unit sudah terindenfikasi, dan langsung diserahkan kepada pemiliknya tanpa di mintai biaya.

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, 24 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan ini ditahan di sel Mapolres Indramayu. Para pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan 7 tahun penjara," ujar Kapolda Jawa Barat.

Sementara Junenti, salah seorang korban begal yang datang ke Mapolres Indramayu, mengatakan pelaku memukul kepalanya dengan helm hingga dia terjatuh. "Saya jatuh, mereka masih memukuli saya. Setelah saya tidak berdaya, mereka lalu mengambil motor," tukasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8319 seconds (0.1#10.140)