BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat 13 Hari Gempa Kabupaten Bandung

Kamis, 19 September 2024 - 11:17 WIB
loading...
BNPB Tetapkan Status...
BNPB telah menetapkan status tanggap darurat pada gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan Magnitudo 5,0 kemarin. Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status tanggap darurat pada gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung , Jawa Barat dengan Magnitudo 5,0 kemarin.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat itu itu berlaku selama 13 hari ke depan hingga 30 September 2024.

Baca juga: Awas! Potensi Gempa Susulan di Kabupaten Bandung Masih Ada, 24 Kali Guncangan Terjadi

“Hingga saat ini Kabupaten Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi Magnitudo 4,9 selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 18-30 September 2024,” ujar Abdul Muhari saat konferensi pers, Kamis (19/9/2024).

Abdul menjelaskan berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 710 jiwa mengungsi di Kabupaten Bandung.

“Kemudian untuk sarana prasarana dan bangunan, hingga pagi ini BNPB mencatat untuk Kabupaten Bandung ada 532 unit rusak berat, 475 unit rumah rusak sedang, 1.013 unit rusak ringan dan 1.263 rumah terdampak lainnya masih dilakukan asesment untuk kriteria kerusakan,” jelas dia.

Abdul Muhari juga menyebutkan dua unit gedung pemerintahan dan 55 unit fasilitas ibadah di Kabupaten Bandung juga mengalami kerusakan.

“Untuk Kabupaten Garut 204 unit terdampak saat ini masih dilakukan asesment untuk klasifikasi tingkat kerusakan, sedangkan untuk Kabupaten Bandung Barat dilaporkan ada 1 unit rumah rusak berat dan 2 unit rumah rusak ringan,” papar dia.

Baca juga: 13 Pati TNI AD yang Dimutasi ke Daerah, Ini Daftar Namanya

“Sementara di Kabupaten Purwakarta, ada satu unit rumah rusak berat dan Kabupaten Bogor satu unit rumah rusak ringan,” imbuh dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa M 6.7 Guncang...
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Arab Saudi dan UEA Tetapkan...
Arab Saudi dan UEA Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Hari Kamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved