Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Rabu, 18 September 2024 - 18:41 WIB
loading...
Pemkab Bandung Tetapkan...
Sejumlah rumah warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung rusak berat usai diguncang gempa magnitudo 4,9. Foto/Agi Ilman
A A A
KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat setelah gempa berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah tersebut pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.41 WIB. Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat untuk memperlancar distribusi bantuan dan memobilisasi anggaran darurat melalui Belanja Tak Terduga (BTT).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa rapat gabungan dengan Forkopimda dilakukan untuk segera merespons kebutuhan masyarakat yang terdampak.

"Hari ini kami memutuskan status tanggap darurat bencana. Dengan ini, anggaran darurat dapat segera diluncurkan untuk membantu para korban," ujar Dadang pada Rabu (18/9). Status tanggap darurat ini berlaku selama dua minggu, mulai dari 18 September hingga 2 Oktober 2024.



Menurut Dadang, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak. Enam desa di wilayah Kecamatan Kertasari telah teridentifikasi sebagai area terdampak parah, dengan ratusan rumah mengalami kerusakan bervariasi.

"Semua kepala dinas terkait akan segera dipanggil untuk menyusun strategi penanganan bencana ini agar bisa bergerak cepat," tambahnya.

Ia juga mengimbau warga yang berada di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya untuk segera menuju tempat evakuasi yang sudah disiapkan oleh tim tanggap bencana.

"Saya mengimbau agar warga segera menuju tempat evakuasi yang telah kami siapkan demi keselamatan bersama," jelasnya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan bahwa jumlah korban luka-luka akibat gempa ini mencapai 81 orang, yang terdiri dari luka ringan hingga luka berat. Selain itu, sebanyak 491 rumah dilaporkan terdampak oleh gempa ini.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
Gempa 5,5 Guncang Barat...
Gempa 5,5 Guncang Barat Laut Tanimbar Maluku
Banjir Meluas, Pemkot...
Banjir Meluas, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana
Tarutung Diguncang Gempa...
Tarutung Diguncang Gempa M5,5, Rumah Warga di Kecamatan Pahae Rusak Parah
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
Penampakan Rumah Warga...
Penampakan Rumah Warga Lebak yang Ambruk Diguncang Gempa M5,2
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
Rekomendasi
Lembab atau Lembap,...
Lembab atau Lembap, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Trump pada Warga AS:...
Trump pada Warga AS: Revolusi Ekonomi Perlu Pengorbanan
Berita Terkini
Kisah Istri Raja Mataram...
Kisah Istri Raja Mataram Kuno Bunuh Diri ketika Diculik Rakryan Londhayan
32 menit yang lalu
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
43 menit yang lalu
PORDI dan Higgs Games...
PORDI dan Higgs Games Menggelar Turnamen Terbuka di Makassar
58 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
1 jam yang lalu
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
7 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
7 jam yang lalu
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved