DKI Izinkan Kafe Gelar Live Musik Akustik Tanpa Artis Terkenal

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:23 WIB
loading...
DKI Izinkan Kafe Gelar...
Pemprov DKI juga memperbolehkan pertunjukkan musik di kafe atau restoran.Foto/Ilustrasi.istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melonggarkan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 yang terus melonjak di Ibu Kota. Setelah berencana membuka bioskop dalam waktu dekat, Pemprov DKI juga memperbolehkan pertunjukkan musik di kafe atau restoran.

Hal itu tertuang dalam dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 342. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, live musik yang diperbolehkan di kafe dan restoran hanyalah musik akustik yang bukan dimainkan oleh artis terkenal.

Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan di tempat-tempat tersebut. "Jadi band musiknya akustik dan tidak boleh diisi artis terkenal. Kalau ada artis kan mengundang kerumunan," kata Gumilar kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Gumilar menjelaskan, walau melarang artis terkenal dan hanya memperbolehkan musik akustik, namun pihaknya tidak sampai mengeluarkan daftar nama artis atau band yang dilarang manggung di kafe, rumah makan dan restoran. (Baca: Perhatian! Datang Berkeluarga ke Bioskop Tetap Harus Jaga Jarak)

"Enggak ada sih keluarin nama artis. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari kerumunan massa dulu nih di dalam restoran. Sekarang kalau misalkan dari luar negeri yang memang top, kebayang membludaknya restoran itu. Tujuan kita kan membatasi kerumunan itu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Jadwal Lengkap Piala...
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Beri Izin Gelar Resepsi Pernikahan di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved