Istri Berprofesi PSK Hamil 8 Bulan, Suami Berikan Minuman Beracun

Jum'at, 08 November 2019 - 23:08 WIB
Istri Berprofesi PSK Hamil 8 Bulan, Suami Berikan Minuman Beracun
Istri Berprofesi PSK Hamil 8 Bulan, Suami Berikan Minuman Beracun
A A A
SEMARANG - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, meracik minuman beracun untuk istrinya yang hamil delapan bulan. Akibatnya, sang istri yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial keracunan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Semarang Timur Semarang, Iptu Agil Widyas Sampurno mengatakan, peristiwa itu melibatkan sepasang suami istri yakni AS (39) warga Citarum Selatan, Semarang dan istrinya MJT (36). Diduga sang suami menyimpan rasa jengkel terhadap istrinya dan menyusun rencana pembunuhan terhadap istrinya.

Saat itu, sang istri sedang menunggu pelanggan di warung remang-remang kawasan Jalan Barito pada pada Senin 4 November 2019. "Istrinya sedang makan. Kemudian AS berpura-pura memberikan minuman penyegar yang sudah dicampuri empat bungkus racun tikus," kata Agil kepada media di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

Korban tanpa curiga langsung meneguk minuman yang diberikan suaminya. Tak berselang lama, korban merasa pusing akibat keracunan, sementara suaminya sudah meninggalkan lokasi. "Setelah memberikan minuman itu pelaku langsung meninggalkan lokasi," tuturnya.

Korban yang keracunan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Kondisi istri dan bayi di dalam kandungan selamat. Hingga kini mereka masih menjalani perawatan di RS Pantiwiloso Citarum,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4749 seconds (0.1#10.140)