Gugus Tugas: Klaster Covid-19 di LG Berawal dari Satu Karyawan Meninggal

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:56 WIB
loading...
Gugus Tugas: Klaster...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan salah satu karyawan PT LG Elektronik Indonesia dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Bahkan, hasil tes swab keluar dan positif Corona.

"Klaster Covid-19 di LG berawal dari satu karyawan yang meninggal dunia karena positif Corona," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Irfan Maulana, Kamis (27/8/2020).

Dari situlah, tes swab dilakukan kepada seluruh karyawan dan menemukan 242 karyawan positif Covid-19. (Baca juga: 242 Karyawan Terinfeksi COVID-19, LG Mengaku Sangat Terpukul)

Menurut dia, sejak kasus awal pada 18 Agustus 2020 satu karyawan LG yang diduga terinfeksi Covid-19 langsung dilaporkan ke Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Lalu, pada 19 Agustus 2020 karyawan itu dinyatakan meninggal dunia. Tanggal 20 Agustus 2020 hasil swabnya keluar dinyatakan positif Corona.

Hingga saat ini, pemerintah bersama pihak industri terus berkoordinasi agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang secara sporadis. Sebagai langkah antisipasi, semua pihak harus terlibat dan bekerjasama secara baik, mulai dari kawasan industri, pemda, dan pelaku usaha.

Ketika perusahaan atau pabrik yang karyawannya terinfeksi Corona, Irfan menyambut positif langkah perusahaan yang langsung menutup operasional untuk melindungi karyawannya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini juga mencatat selama dua pekan terjadi peningkatan cukup tinggi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Peningkatan itu terjadi pada klaster kawasan industri. (Baca juga: Tutup 14 Hari, Menperin Sebut Langkah LG Sudah Tepat)

Dalam tempo dua pekan sebanyak 300 pekerja di kawasan industri terpapar Covid-19. "Penyumbang terbesar berasal dari klaster industri sebanyak 300 orang, PT LG menyumbangkan 242 orang dan kalau industri lainya menyumbang satu atau dua orang saja," ujar Irfan.

Kasus yang terjadi di kawasan industri merupakan sporadis dan imported case. Artinya, banyak pekerja di kawasan industri tinggal di daerah zona merah seperti DKI Jakarta. Untuk itu, secara berkala Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi bakal melakukan pengecekan dan evaluasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved