Bos Animasi yang Diduga Lakukan Kekerasan ke Karyawan Berinisial CL Asal Hong Kong
Senin, 16 September 2024 - 22:20 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengatakan menyebut identitas bos perusahaan yang diduga kekerasan terhadap karyawannya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengatakan telah mengantongi identitas bos perusahaan tersebut. Bos perusaan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong bernama Cherry Lai (CL) berusia 27 tahun. "(inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku. Pada kemarin, "Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.
Selanjutnya pada penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan pada esok hari. "Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Baca juga: Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Eksploitasi 80 Karyawan Kerja sampai Subuh
Sejauh ini, polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengatakan telah mengantongi identitas bos perusahaan tersebut. Bos perusaan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong bernama Cherry Lai (CL) berusia 27 tahun. "(inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku. Pada kemarin, "Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.
Selanjutnya pada penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan pada esok hari. "Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Baca juga: Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Eksploitasi 80 Karyawan Kerja sampai Subuh
Sejauh ini, polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Lihat Juga :