Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap 16 September 2024 Ditiadakan

Sabtu, 14 September 2024 - 07:38 WIB
loading...
Libur Maulid Nabi, Ganjil...
Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad, kebijakan pembatasan lalu lintas atau ganjil genap pada 16 September 2024 ditiadakan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad, kebijakan pembatasan lalu lintas atau ganjil genap pada 16 September 2024 ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Senin 16 September 2024 ditiadakan," seperti dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta yang dilihat Sabtu (14/9/2024).

Dishub Jakarta menjelaskan, ketentuan ganjil genap yang ditiadakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB).

"Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual

"Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (KEPPRES)," sambung dia.

Lebih jauh Dishub DKI mengimbau kepada para pengendara kendaraan, untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Gelar Maulid Nabi Bareng...
Gelar Maulid Nabi Bareng Gus Iqdam, Golkar Bersama Masyarakat dalam Syiar Islam
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved