Viral, Pasutri di Malang Curi Kalung Emas Terekam CCTV

Jum'at, 13 September 2024 - 18:07 WIB
loading...
Viral, Pasutri di Malang...
Tangkapan layar video pencurian Pasutri di Kabupaten Malang Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Sepasang suami istri (pasutri) mencuri sejumlah perhiasan emas di Pasar Bululawang, Malang. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV yang terpasang di toko dan tersebar di media sosial (medsos).

Tampak dari video rekaman CCTV yang beredar, ada pria dan wanita yang merupakan sepasang suami istri di toko emas Pasar Bululawang, Malang. Si pria yang berpakaian kaos kerah berwarna putih dan merah juga mengenakan topi hijau dan kacamata, sedangkan perempuannya mengenakan pakaian merah muda dengan masker berwarna hitam.

Keduanya awalnya seperti pengunjung lain berpura-pura menanyakan mencari perhiasan emas. Si perempuan mencoba kalung emas dan kembali mencari perhiasan emas lainnya.

Alhasil pegawai toko melayani keduanya tanpa curiga. Tapi begitu karyawan toko balik badan mencarikan perhiasan kalung emas yang dimaksudkan, si pria tampak menyembunyikan kalung emas itu di tangannya.

Keduanya memanfaatkan situasi toko emas yang tengah ramai. Selanjutnya, ketika pegawai toko itu lengah sang pria langsung memasukkan ke tas milik istrinya.

Si pria langsung duduk di kursi yang disediakan di toko tersebut. Sementara istrinya tetap berpura-pura seperti biasa sambil meminta dicarikan perhiasan emas lainnya.

Kapolsek Bululawang Malang, Kompol Ainun Djariyah membenarkan informasi adanya pencurian kalung emas yang melibatkan pasutri tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari pemilik toko bernama Khusnul Arifin (62) warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, pasca unggahan itu viral di media sosial.

"Informasi diperoleh kejadiannya hari Kamis 12 September 2024 lebih kurang pukul 09.00 WIB," kata Ainun Djariyah dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, pasutri itu awalnya berpura-pura hendak membeli perhiasan di toko emas. Saat pelayan toko memperlihatkan perhiasan emas yang hendak dibeli kepada pasangan suami istri, keduanya memanfaatkan kelengahan pelayan toko, sambil mengambil salah satu perhiasan emas.

"Terduga pelaku memanfaatkan kelengahan pelayan toko untuk mengambil salah satu perhiasan emas berupa, kalung yang diperlihatkan oleh pelayan toko, dengan cara perhiasan digenggam di tangan," ucap Ainun.



Kemudian oleh pelaku perhiasan emas itu dimasukkan ke dalam saku celana pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi toko. Pemilik toko baru menyadari kehilangan emasnya ketika sore hari menjelang toko tutup.

"Selanjutnya pemilik toko laporan ke Polsek Bululawang pada Kamis 12 September 2024 pukul 18.00 WIB. Kerugian satu buah kalung emas ditaksir sekitar Rp7 juta, saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)