DPRD DKI: Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta, Begini Aturannya

Kamis, 12 September 2024 - 08:31 WIB
loading...
DPRD DKI: Heru Budi...
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Achmad Yani memastikan Heru Budi Hartono bisa diusulkan kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Achmad Yani memastikan Heru Budi Hartono bisa diusulkan kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta meski pernah di perpanjang satu kali. Diketahui Heru akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi Pj Gubernur bisa mencalonkan lagi. Ya, masih bisa," kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Heru Budi Titipkan PR Banjir hingga Kemacetan ke Cagub-Cawagub DKI

Politisi PKS itu menyebut DPRD tengah meminta masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Jakarta. Nantinya suara terbesar pertama hingga ketiga akan diajukan ke Kemendagri pada Jumat, 13 September 2024 besok.

"Ya nanti dari, karena Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu," ucapnya.

Baca juga: 11 Anak Buah Prabowo Subianto Naik Pangkat di Awal September 2024, Ini Daftar Namanya

"Nah siapa yang dari calon Pj Gubernur itu suaranya terbesar, kesatu, dua, dan ketiga, ini yang akan kita ajukan ke Kemendagri," tambahnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan nasib jabatannya ke legislatif. Diketahui DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. "Saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD," kata Heru di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Heru pun enggan berbicara lebih jauh perihal dirinya kemungkinan ditunjuk lagi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved