Fraksi Belum Siap, DPRD Gelar Rapat Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta 13 September
Rabu, 11 September 2024 - 14:57 WIB
loading...
Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani mengatakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diskors hingga Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB. Foto/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diskors hingga Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB. Diketahui dalam Rapimgab, Rabu (11/9/2024), perwakilan fraksi-fraksi belum mengusulkan nama.
"Kita diberikan waktu sampai 13 September 2024. Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB kita mulai lagi," kataKetua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani seusai Rapimgab.
Yani menambahkan bahwa dalam rapimgab lanjutan akan diminta usulan nama yang memenuhi syarat yang kemudian akan dilakukan pemeringkatan. Selanjutnya, tiga tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama.
"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu yang memenuhi syarat baru nanti akan kita bahas, kita akan ranking dari usulan partai politik yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis, DPRD Carikan Pengganti
"Kita diberikan waktu sampai 13 September 2024. Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB kita mulai lagi," kataKetua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani seusai Rapimgab.
Yani menambahkan bahwa dalam rapimgab lanjutan akan diminta usulan nama yang memenuhi syarat yang kemudian akan dilakukan pemeringkatan. Selanjutnya, tiga tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama.
"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu yang memenuhi syarat baru nanti akan kita bahas, kita akan ranking dari usulan partai politik yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis, DPRD Carikan Pengganti
Lihat Juga :