Miris! 2 Tahun Siswa SD Belajar dan Menulis di Lantai, Wali Murid Geruduk SD di Batu Bara
Rabu, 11 September 2024 - 06:25 WIB
loading...
A
A
A
Jonis Marpaung mengatakan bahwa jika ada oknum guru ataupun oknum kepala sekolah yang melakukan pengutipan kepada siswa tanpa memiliki regulasi yang jelas maka tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Baca juga: 5 Fakta Gadis Penjual Gorengan Terkubur Telanjang, Baru Lulus SMA dan Tulang Punggung Keluarga
Kepala SDN 19 Sumber Padi, Ida Royani Sinaga mengaku bahwa terkait tuduhan pungutan liar dirinya sedang diperiksa oleh Inspektorat Batu Bara dan tuduhan itu tidak benar, karena sebagian dari jumlah uang tamasya sudah dikembalikan kepada wali murid dan tidak pernah melakukan potongan terhadap dana PIP siswa.
"Selama ini para wali muridlah yang memberikan sejumlah uang kepada operator sekolah sebagai tanda terima kasih sebesar lima puluh ribu rupiah," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Gadis Penjual Gorengan Terkubur Telanjang, Baru Lulus SMA dan Tulang Punggung Keluarga
Kepala SDN 19 Sumber Padi, Ida Royani Sinaga mengaku bahwa terkait tuduhan pungutan liar dirinya sedang diperiksa oleh Inspektorat Batu Bara dan tuduhan itu tidak benar, karena sebagian dari jumlah uang tamasya sudah dikembalikan kepada wali murid dan tidak pernah melakukan potongan terhadap dana PIP siswa.
"Selama ini para wali muridlah yang memberikan sejumlah uang kepada operator sekolah sebagai tanda terima kasih sebesar lima puluh ribu rupiah," ujarnya.
(kri)
Lihat Juga :