Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Senin, 09 September 2024 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan ini berawal dari temuan seekor kerbau milik warga di Kelurahan Ditotrunan dalam kondisi hanya tersisa kepala dan tulang-belulangnya. Temuan ini memicu penyelidikan yang mengarah pada pelaku pencurian kerbau dengan modus mutilasi.
"Daging hasil curian dijual kepada salah satu pedagang yang ada di pasar hewan," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Lumajang agar tidak mengikat hewan ternaknya di luar atau lahan terbuka. "Kami harap untuk tetap dijaga, diawasi karena menjadi incaran para pelakukejahatan curawan ini," imbaunya.
Baca juga: 6 Danrem Naik Pangkat Jadi Brigjen Awal September 2024, Ini Daftar Namanya
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
"Daging hasil curian dijual kepada salah satu pedagang yang ada di pasar hewan," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Lumajang agar tidak mengikat hewan ternaknya di luar atau lahan terbuka. "Kami harap untuk tetap dijaga, diawasi karena menjadi incaran para pelakukejahatan curawan ini," imbaunya.
Baca juga: 6 Danrem Naik Pangkat Jadi Brigjen Awal September 2024, Ini Daftar Namanya
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :