Ribut dengan Pengasuh Perwira, Taruna Dikeluarkan dari Akpol

Senin, 09 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
Ribut dengan Pengasuh...
Viral di media sosial video berdurasi sekitar 17 detik memperlihatkan beberapa orang berseragam diduga taruna Akpol Semarang adu mulut dan adu fisik. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan taruna berinisial B yang ribut dengan pengasuh perwira resmi dikeluarkan. Taruna B didepak dari Akpol berdasarkan keputusan sidang dewan akademik.

"Sudah diputuskan, taruna B dikeluarkan dari Lemdik Akpol," ujar Krisno, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Mengenal 6 Pangkat Taruna Akpol, dari Cabhatar hingga Brigtar

Usai kejadian viral tersebut, Provos langsung melakukan pendalaman. Setelah diduga adanya pelanggaran, kepolisian langsung melakukan sidang dewan akademik.

Terdapat video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan antara Taruna Akpol dengan perwira pengasuhnya.

Dalam video singkat itu, seorang Taruna sedang mencoba merebut sebuah laptop yang sedang dipegang perwira pengasuh. Keduanya saling tarik menarik laptop.

Aksi tarik-menarik itu kemudian dipisahkan Taruna Akpol lain dan pengasuh lainnya yang berada di lokasi. Dalam video itu disebutkan aksi tersebut dilakukan oleh Taruna karena merasa tak terima laptopnya disita.

Berdasarkan informasi dihimpun, Taruna B kedapatan melewati izin batas jam malam saat keluar dari area Akpol dengan dalih berobat.

Setelah terlambat, perwira pengasuh memeriksa tas yang dibawa Taruna B saat keluar Akpol. Saat itulah didapati sebuah laptop yang seharusnya tidak dibawa saat izin berobat.

Taruna kemudian diduga melanggar peraturan Akpol lantaran kedapatan berkomunikasi melalui chat dengan seorang taruni (taruna wanita).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved