Sempat Buron, Oknum Anggota DPRD Labusel Pencabut Kuku Sopir Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:27 WIB
loading...
Sempat Buron, Oknum...
Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan tersangka dugaan penganiayaan dengan cara mencabut paksa kuku seorang sopir ditahan di Polres Labuhanbatu. Foto/Ist
A A A
RANTAUPRAPAT - Setelah diperiksa penyidik, oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang jadi tersangka dugaan penganiayaan sadis, dengan cara mencabut paksa kuku kaki kelingking kiri seorang sopir akhirnya ditahan di Polres Labuhanbatu, Rabu (26/8/2020). Polisi juga terus memburu tiga orang rekan IF, yang turut terlibat penganiayaan. (Baca juga: Oknum Anggota DPRD Labusel Pencabut Kuku Sopir Akhirnya Dibekuk)

Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka IF di jalan lintas Rantau Prapat saat dalam pelariannya, Selasa malam (25/8/2020). Tanpa perlawanan, tersangka langsung digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Demi Fulus, Honorer Bidan Cantik di Lahat Live Tanpa Busana di Medsos)

Saat diperiksa penyidik, IF terlihat tanpa didampingi pengacaranya. Usai diperiksa, oknum anggota DPRD dari PDIP itu langsung diboyong penyidik untuk difoto layaknya seperti tersangka lainnya. Selanjutnya penyidik langsung menahan tersangka. "Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Rabu (26/8) siang. (Baca juga: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh)

Tersangka IF dijerat Pasal 170 ayat 2 dan pasal 353 KUHP Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Deni menegaskan akan terus memburu tiga orang rekan IF, para tersangka yang turut serta dalam penganiayaan seorang sopir tersebut hingga terluka parah.

Sebelumnya IF bersama tiga orang rekannya buron selama 25 hari semenjak ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Satria Kumbara, Eks...
Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dikabarkan Tewas
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved