Nginap di Rumah Mantan Penyalur TKI, Anak Buah Minta Diberangkatkan lagi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:03 WIB
loading...
Nginap di Rumah Mantan...
Setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - AMS Penyewa kontrakan di Jalan Bungur RT 10/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merupakan seorang penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa Negera di Timur Tengah. Namun setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI.

"Jadi penyewa kontrakan dulu pernah punya usaha PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di Kramat Jati tapi sekarang sudah tutup," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rudy di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; Kawasan Ciracas Jakarta Timur Kerap Dijadikan Tempat Penampungan TKW Ilegal )

Saat penggerebekan berlangsung, kata Rudy, anak buah AMS sedang bermalam di rumah kontrakan miliknya dengan harapan dapat diberangkatkan lagi menjadi TKI. Dari total 16 orang yang berada di dalam rumah itu (sebelumnya ditulis 20 orang), delapan orang di antaranya meminta bantuan kepada AMS agar dapat diberangkatkan ke Timur Tengah.

"Orang-orang yang ada di situ orang yang pernah diberangkatkan (jadi TKI) oleh penyewa kontrakan. Intinya minta bantuan lah bisa enggak diberangkatkan (jadi TKI) lagi, karena mau cari kerja lagi'," ujarnya. (Baca juga; Berkat Driver Ojol, Penampungan Tenaga Kerja Ilegal Digerebek Polisi )

Adapun laporan seorang TKI yang minta bantuan ke pengemudi ojek online itu hanya salah paham. Sebab, lanjut dia, delapan anak buah AMS yang pernah diberangkatkan menjadi TKI sengaja bermalam karena kangen dengan AMS.

"Intinya hanya salah paham (calon TKI minta tolong ke Ojol). Jadi mau pulang tapi enggak bisa, minta bantuan ke Ojol itu. Sebenarnya enggak ada masalah. Teman-teman yang bersangkutan masih kangen lah sama ibu Y itu," katanya.

Rudy menambahkan, dari penggerebkan itu tidak ditemui unsur tindak pidana, sebab anak buah AMS memilih tidak membuat laporan dan kini sudah pulang kampung. "Orang-orang (calon TKI) itu baru dua hari tinggal di situ, termasuk yang laporan ke Ojol itu sudah pulang ke daerah asalnya," imbuhnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved