Makam dr Aulia Risma Mahasiswa PPDS FK Undip Bakal Dibongkar? Ini Respons Polda Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng tak menampik adanya opsi melakukan bongkar makam dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip yang diduga menjadi korban bullying (perundungan).
“Nah ini dinamika, kita lihat perkembangan lebih lanjut (apakah akan dilakukan pembongkaran makam atau tidak),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Polda Jateng, sebutnya, saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut.
Di antaranya melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk sampel suara korban, tulisan tangan dan bukti-bukti lain.
Ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari bukti-bukti hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pada 30 Agustus lalu sudah diserahkan ke Polda Jateng.
“Tim investigasi Kemenkes hanya berikan data. Penyelidikan itu tugasnya Polri. Labfor dan sebagainya, untuk dibuktikan secara ilmiah dan hukum ya. Itu tugasnya Polri, mereka hanya memberikan data ke kepolisian,” kata dia.
“Ini step by step akan kami lakukan satu demi satu, terhadap informasi yang diterima, kita harus berhati-hati sekali pembuktiannya, kompetensi kita, prosedural, jangan sampai grudak gruduk atau asal membuat keterangan kepada masyarakat,” lanjutnya.
“Nah ini dinamika, kita lihat perkembangan lebih lanjut (apakah akan dilakukan pembongkaran makam atau tidak),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Polda Jateng, sebutnya, saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut.
Di antaranya melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk sampel suara korban, tulisan tangan dan bukti-bukti lain.
Ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari bukti-bukti hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pada 30 Agustus lalu sudah diserahkan ke Polda Jateng.
“Tim investigasi Kemenkes hanya berikan data. Penyelidikan itu tugasnya Polri. Labfor dan sebagainya, untuk dibuktikan secara ilmiah dan hukum ya. Itu tugasnya Polri, mereka hanya memberikan data ke kepolisian,” kata dia.
Baca Juga
“Ini step by step akan kami lakukan satu demi satu, terhadap informasi yang diterima, kita harus berhati-hati sekali pembuktiannya, kompetensi kita, prosedural, jangan sampai grudak gruduk atau asal membuat keterangan kepada masyarakat,” lanjutnya.