PKS Klaim Beri Deadline ke Anies di Pilkada Jakarta, Geisz Chalifah: Kalau Bohong Dilaknat!

Selasa, 03 September 2024 - 21:04 WIB
loading...
PKS Klaim Beri Deadline...
Relawan Anies Baswedan, Geisz Chalifah. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) PKS, Ahmad Fathul Bari mengungkap, pihaknya telah memberikan deadline kepada Anies Baswedan terkait kepastian pencalonan di Pilkada Jakarta 2024. Hal ini dikatakan Fathul Bari dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (3/9/2024) malam.

"Dari proses yang ada 25 Juni sampai 4 Agustus, pimpinan mengambil juga alternatif untuk membuat langkah selanjutnya," kata Fathul Bari.

"Ketika belum ada kepastian apakah Anies ini pertama bisa berlayar, yang kedua juga bisa mengusung calon yang kita usulkan, Anies Baswedan - Sohibul Iman, makanya diberikan deadline," tambahnya.

Mendengar pernyataan itu, Relawan Anies Baswedan, Geisz Chalifah meminta agar Fathul bersumpah, bahwa deadline tersebut benar-benar telah disampaikan kepada Anies. Pasalnya menurut Geisz, tidak ada tenggat waktu yang diberikan PKS untuk mantan Gubernur Jakarta itu.

Baca juga: PKS Ogah Komentari Isu Penjegalan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

"Tentang deadline, anda yakin deadline itu diberikan kepada Anies?" tanya Geisz ke Fathul.

"Yakin, pimpinan PKS yang menyampaikan (Anies Baswedan)," jawab Fathul.

Namun, bukannya menerima keyakinan tersebut, Geisz justru mengajak Fathul untung bersumpah atas apa yang dia ucapkan, dan bersedia mendapatkan ganjaran dari Tuhan jika berbohong.

"Anda percaya? Bismillahirrahmanirrahim kita mengubah hal-hal jahat, rakyat yang mengaminkan siapa yang dilaknat," kata Geisz.

"Anda sebagai orang yang yakin dengan kebenaran sebagai partai yang ingin berniat benar, maka punya keyakinan terhadap apa yang dikatakan, tidak boleh ada kebohongan, maka kalau ada kebohongan di antara kita berdua, maka ada konsekuensinya," sambungnya.

Tidak diam, Fathul kembali membalas, dan menyebut bahwa Geisz telah keluar dari topik diskusi. Sebab, Fathul berkeyakinan jika deadline tersebut telah disampaikan kepada Anies.

"Masalahnya yang berproses (di pilkada) bukan dia (Geisz), yang berproses antara Anies dan pimpinan PKS, yang ditanya Anies-nya, yang ditanya Pimpinan PKS-nya," tutup Fathul.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved