El Medina Syeikh Ali Jaber Tuntut RS Medistra Junjung Kebebasan Beragama
Selasa, 03 September 2024 - 13:58 WIB
loading...
Yayasan El Medina Syeikh Ali Jaber Rahimahullah menuntut RS Medistra menjunjung kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonsia. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Yayasan El Medina Syeikh Ali Jaber Rahimahullah menuntut RS Medistra menjunjung kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonsia. Sebab, keberasan beragama dilidungi oleh undang-undang dan konstitusi Indonesia.
Tuntutan ini disampaikan El Medina SAJR kepada RS Medistra yang dididuga melakukan tindakan diskriminatif, sehingga menyebabkan pegawai RS Medistra harus keluar dari pekerjaan demi menjaga iman Islamnya. El Medina SAJR prihatin atas kasus tersebut.
"Kami meminta semua pihak institusi di Indonesia, terutama dalam hal ini RS Medistra menjaga kebebasan beragama setiap warga negara sebagaimana dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi Indonesia. Kami juga menyampaikan keprihatinan atas tindakan diskriminatif terhadap pegawai muslimah di lingkungan RS Medistra, sehingga akhirnya berujung pada keluarnya dokter tersebut dari lingkungan RS Medistra," kata Founder dan Ketua Dewan Pembina El Medina SAJR, Deva Rachman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: 4 Fakta RS Medistra Larang Hijab Dokter dan Perawat yang Berujung Permintaan Maaf
Deva Rachman prihatin karena di zaman modern masih ada yang mempermasalahkan jilbab atau hijab di lingkungan kerja. Padahal emansipasi wanita bagi muslimah harus ditingkatkan, terlebih mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
"Hijab bukan halangan bagi muslimah untuk berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, keluarga, dan individu muslimah sendiri. Harusnya pihak RS Medistra bangga terhadap muslimah yang menjadi dokter spesialis dan bekerja di RS Medistra, bukan malah didiskriminasi," katanya.
Menurutnya, Indonesia harus menjadi tempat bagi seluruh muslimah untuk dapat berkiprah, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat dengan perasaan nyaman, aman dan tenteram. Deva berharap hal ini tidak terjadi lagi.
Tuntutan ini disampaikan El Medina SAJR kepada RS Medistra yang dididuga melakukan tindakan diskriminatif, sehingga menyebabkan pegawai RS Medistra harus keluar dari pekerjaan demi menjaga iman Islamnya. El Medina SAJR prihatin atas kasus tersebut.
"Kami meminta semua pihak institusi di Indonesia, terutama dalam hal ini RS Medistra menjaga kebebasan beragama setiap warga negara sebagaimana dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi Indonesia. Kami juga menyampaikan keprihatinan atas tindakan diskriminatif terhadap pegawai muslimah di lingkungan RS Medistra, sehingga akhirnya berujung pada keluarnya dokter tersebut dari lingkungan RS Medistra," kata Founder dan Ketua Dewan Pembina El Medina SAJR, Deva Rachman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: 4 Fakta RS Medistra Larang Hijab Dokter dan Perawat yang Berujung Permintaan Maaf
Deva Rachman prihatin karena di zaman modern masih ada yang mempermasalahkan jilbab atau hijab di lingkungan kerja. Padahal emansipasi wanita bagi muslimah harus ditingkatkan, terlebih mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
"Hijab bukan halangan bagi muslimah untuk berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, keluarga, dan individu muslimah sendiri. Harusnya pihak RS Medistra bangga terhadap muslimah yang menjadi dokter spesialis dan bekerja di RS Medistra, bukan malah didiskriminasi," katanya.
Menurutnya, Indonesia harus menjadi tempat bagi seluruh muslimah untuk dapat berkiprah, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat dengan perasaan nyaman, aman dan tenteram. Deva berharap hal ini tidak terjadi lagi.
Lihat Juga :