Gelar Raker UPZ Tingkat Nasional 2024, BAZNAS RI Dorong Peningkatan Kemanfaatan Umat
Senin, 02 September 2024 - 18:15 WIB
loading...
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 di Bogor, Senin (2/9/2024). (Foto: dok BAZNAS)
A
A
A
BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat”.
UPZ sebagai mitra BAZNAS bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.
Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Bogor, Senin (2/9/2024). Turut hadir Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
“Saat ini, ada sebanyak 142 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada 2023 dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah UPZ dan optimalnya pengumpulan UPZ yang telah terbentuk dimasing-masing instansi yang ada,” ujarnya.
UPZ sebagai mitra BAZNAS bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.
Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Bogor, Senin (2/9/2024). Turut hadir Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
“Saat ini, ada sebanyak 142 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada 2023 dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah UPZ dan optimalnya pengumpulan UPZ yang telah terbentuk dimasing-masing instansi yang ada,” ujarnya.
Lihat Juga :