KPUD Jakarta Resmi Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub DKI

Senin, 02 September 2024 - 16:31 WIB
loading...
KPUD Jakarta Resmi Terima...
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menerima berkas pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2024, Senin (2/9/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menerima berkas pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2024. Berkas pemeriksaan tersebut diterima dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menuturkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi persyaratan para Cagub-Cawagub Jakarta yang akan diteliti oleh pihaknya.

"Di mana calon harus mampu secara jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Nah inilah yang kami pakai nanti untuk melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang nanti akan kami sampaikan melalui silon kepada bakal pasangan calon," kata Wahyu Dinata dalam sambutannya, Senin (2/9/2024).

Meski begitu, hasil pemeriksaan kesehatan itu belum disampaikan ke publik mengingat berkas tersebut masih harus diperiksa oleh pihak KPU.

Baca juga: Cek Kesehatan Cagub - Cawagub Pilkada Jakarta, RSUD Tarakan Periksa Psikologi hingga Tes Urine

Wahyu menambahkan, hasil dari pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan cagub-cawagub merupakan hasil yang independen.

"Kami pastikan hasil ini adalah hasil yang independen dari RSUD Tarakan dan tim penilai yang ini akan kami pakai sebagai rujukan pelengkap administrasi kepada bakal pasangan calon,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dan Penilaian, dr Djati Sagoro memastikan, pihaknya menerapkan asas netralitas dan profesionalisme selama tahapan pemeriksaan hingga keluarnya hasil kesehatan dari masing-masing cagub-cawagub.

"Semua berjalan dengan lancar dan kami berhasil menerapkan asas netralitas selama pelaksaan pemeriksaan dan hasil kesehatan," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial...
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
KPU DKI Jakarta Serahkan...
KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania: Biasa Saja!
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved