Sosialisasi Bahaya Seks Bebas Dinilai Solusi Tepat Tekan Dispensasi Nikah
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:24 WIB
loading...
Sosialisasi bahaya seks bebas diyakii dapat menekan permohonan dispensasi nikah di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Luwu Timur meningkat cukup signifikan tahun ini dibanding tahun lalu. Catatan Pengadilan Agama (PA) Malili Luwu Timur, hingga bulan Agustus 2020, sudah ada 90 permohonan dispensasi nikah.
90 permohonan dispensasi nikah tersebut kebanyakan masih usia sekolah, 14-15 tahun. Banyak juga yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan.
Baca juga: PA Malili Tangani 90 Dispensasi Nikah, Kebanyakan karena Hamil Duluan
Untuk menekan jumlah dispensasi nikah ini, Ketua PA Malili, Mahyuddin menyarankan agar pihak terkait gencar melakukan sosialisasi bahaya seks bebas di kalangan pelajar .
"Itu salah satu cara guna menekan angka kehamilan di luar nikah. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara kontinu di sekolahan-sekolah dan tempat umum lainnya," kata dia.
90 permohonan dispensasi nikah tersebut kebanyakan masih usia sekolah, 14-15 tahun. Banyak juga yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan.
Baca juga: PA Malili Tangani 90 Dispensasi Nikah, Kebanyakan karena Hamil Duluan
Untuk menekan jumlah dispensasi nikah ini, Ketua PA Malili, Mahyuddin menyarankan agar pihak terkait gencar melakukan sosialisasi bahaya seks bebas di kalangan pelajar .
"Itu salah satu cara guna menekan angka kehamilan di luar nikah. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara kontinu di sekolahan-sekolah dan tempat umum lainnya," kata dia.
Lihat Juga :