5 Fakta Oknum Polisi Rampok Uang Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman Sumbar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:23 WIB
loading...
5 Fakta Oknum Polisi...
Polda Sumbar menangkap tiga komplotan perampok yang merampok mobil jasa pengisian uang ATM di Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Sumbar. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PARIAMAN - Oknum polisi rampok uang Rp2,5 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat kini tengah jadi berita hangat. Sudah ada beberapa fakta yang terungkap dari kasus perampokan uang ini.

Diketahui jika terdapat dua oknum polisi yang melakukan perampokan ke mobil pengisian ATM salah satu bank BUMN di Kabupaten Padang Pariaman.

Ternyata selain dua oknum polisi terdapat satu pelaku lain, mereka berhasil membawa uang 2,5 miliar dari aksinya tersebut.

5 Fakta Oknum Polisi Rampok Uang Rp2,5 M

1. Kronologi Kejadian


Peristiwa itu bermula saat mobil berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

Sebelumnya, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan nilai Rp 300 juta dan Rp800 juta. Saat perjalanan sebenarnya ada satu perwira polisi yang mengawal, namun dirinya justru ditodong oleh pelaku.

2. Polisi Pengawal Ditodong


Pada saat itu Bripda Steven adalah polisi yang mengawal pengisian uang ATM. Saat perjalanan, ada yang menelepon Bripda Steven dan mengaku seorang polisi dengan pangkat Iptu.

Bripda Steven kemudian berhenti di tempat yang disepakati sampai akhirnya dia ditodong dengan senjata api dan uang yang dibawa mobil itu akhirnya dirampok.

3. 2 Oknum Polisi dan 1 Warga Sipil


Perampokan tersebut melibatkan dua oknum polisi berinisial Briptu NPP 29 tahun dan Bripda MSA 21 tahun, serta satu warga sipil berinisial HS berusia 38 tahun.

“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian, satu orang sipil, dua orang anggota Polri, pangkat Bripda berdinas 1 tahun 11 bulan, Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, telah terungkap beserta barang buktinya,” kata Irjen Pol Suharyono.

4. Motif Terlilit Hutang


Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengatakan, tiga perampok mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM di Padang Pariaman, Sumbar, melakukan aksinya karena terlilit utang.

"Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi akan kita dalami," kata Suharyono.

5. Hukuman Pelaku


Suharyono mengatakan kasus ini masih dilakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa otak pelakunya serta mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan barang bukti pendukung lainnya.

“Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus anggota polisi yang terlibat pada kasus ini, akan menindak tegas secara aturan internal,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Pria Misterius Hancurkan...
Pria Misterius Hancurkan 12 ATM di Kuala Lumpur, tapi Tak Diambil Uangnya
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved