10 Tersangka Penembakan Bos Pelayaran Terancam Hukuman Mati, Dua Lainnya Selamat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:45 WIB
loading...
10 Tersangka Penembakan...
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dan tersangka penembakan yang menewaskan bos pelayaran di Kepala Gading, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Sugianto (51), bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun peran pelaku berbeda-beda dalam kasus pembunuhan tersebut.

Maka itu, dari 12 tersangka hanya sepuluh orang yang dijerat asal hukuman mati. Sedangkan dua tersangka lainnya dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api. (Baca juga: Ini Peran 12 Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan hanya sepuluh tersangka yang terbukti melakukan pembunuhan berencana, sehingga mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Kalau dua tersangka lainnya tidak bisa ke pasal itu (Pasal 340), maka kita kenakan Undang-Undang Darurat,” katanya, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Terungkap Cepat setelah Dilakukan Tes Kebohongan)

Diketahui, para pelaku penembakan yang menewaskan Sugianto melakukan pertemuan membahas rencana pembunuhan selama lima kali. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Selasa kemarin.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya para pelaku telah melakukan berapa kali pertemuan untuk mensukseskan rencananya. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)

Namun dalam perencanaan pembunuhan ini, para pelaku belum mengetahui persis bagaimana cara atau pelaksanaan eksekusi.

"Pertemuan terkait dengan perencanaan pembunuhan itu sekurangnya ada lima pertemuan. Pertama, di salah satu hotel Tangerang, kedua di rumah tersangka NL, dan terakhir di salah satu hotel di Cibubur," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved