10 Tersangka Penembakan Bos Pelayaran Terancam Hukuman Mati, Dua Lainnya Selamat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:45 WIB
loading...
10 Tersangka Penembakan...
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dan tersangka penembakan yang menewaskan bos pelayaran di Kepala Gading, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Sugianto (51), bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun peran pelaku berbeda-beda dalam kasus pembunuhan tersebut.

Maka itu, dari 12 tersangka hanya sepuluh orang yang dijerat asal hukuman mati. Sedangkan dua tersangka lainnya dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api. (Baca juga: Ini Peran 12 Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan hanya sepuluh tersangka yang terbukti melakukan pembunuhan berencana, sehingga mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Kalau dua tersangka lainnya tidak bisa ke pasal itu (Pasal 340), maka kita kenakan Undang-Undang Darurat,” katanya, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Terungkap Cepat setelah Dilakukan Tes Kebohongan)

Diketahui, para pelaku penembakan yang menewaskan Sugianto melakukan pertemuan membahas rencana pembunuhan selama lima kali. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Selasa kemarin.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya para pelaku telah melakukan berapa kali pertemuan untuk mensukseskan rencananya. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)

Namun dalam perencanaan pembunuhan ini, para pelaku belum mengetahui persis bagaimana cara atau pelaksanaan eksekusi.

"Pertemuan terkait dengan perencanaan pembunuhan itu sekurangnya ada lima pertemuan. Pertama, di salah satu hotel Tangerang, kedua di rumah tersangka NL, dan terakhir di salah satu hotel di Cibubur," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved