Partai Buruh Ungkap Celah Aturan Ini Bisa Membuka Kans Anies Maju Pilkada Jakarta

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:19 WIB
loading...
Partai Buruh Ungkap...
Anies Baswedan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Buruh menyampaikan komitmen dan konsisten mendorong Anies Rasyid Baswedan maju Pilkada Jakarta 2024 . Partai Buruh pun melihat ada celah aturan yang membuat Anies berpeluang maju.

Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh pada aspirasi rakyat Jakarta serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

"Terbuka peluangnya, diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Pasal 12 ayat 1 menyatakan bahwa dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu di tingkat pusat melalui KPU. Kalau memang betul-betul nggak bisa, kenapa dibuka ruang klarifikasi? Apabila dua, bagaimana solusinya? Diatur. Jadi saya menghormati pendapat yang mengatakan tidak boleh, tapi ini bunyi PKPU," kata Said dalam konferensi pers di di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Menurut Said, aturan Pasal 12 PKPU ini masih membuka ruang bagi pencalonan Anies. "Saya sadar kalau ada orang bilang peluangnya kecil, ya oke kecil tapi sekecil apa pun Partai Buruh komit, konsisten. Kami mendengar aspirasi rakyat Jakarta yang menginginkan Pak Anies Baswedan maju dalam Pilkada," katanya.

Baca Juga: Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Said menegaskan sekecil apa pun peluangnya Partai Buruh tetap memperjuangkan Anies Baswedan. "Sekecil apa pun peluangnya, kami enggak peduli, kami akan perjuangkan Pak Anies karena kami mendengarkan suara dan aspirasi masyarakat. Ini ikhtiar terakhir yang Partai Buruh akan lakukan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kita dalam berjuang," ujarnya.

Said juga mengomentari poster undangan terbuka bertuliskan 'Anies Menata Jakarta' dan daftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) yang beredar luas. Menurutnya apabila itu benar, dukungan dari PKB dan Partai Buruh saja sebenarnya cukup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved