Melalui Pemberdayaan Ekonomi Mustahik, Baznas RI Dorong Pengentasan Orang dari Kemiskinan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:29 WIB
loading...
Melalui Pemberdayaan...
Baznas RI berkomitmen membantu menyejahterakan mustahik dan turut menyukseskan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus berkomitmen untuk membantu menyejahterakan mustahik dan turut menyukseskan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang IT, Prof. M. Nadratuzzaman Hosen, saat menjadi narasumber pada Acara 2nd Aizawa (Aceh International Seminar on Zakat and Wakaf) yang diselenggarakan di Gedung Landmark BSI Aceh, Senin (26/8/2024).

"Kinerja Pengentasan Kemiskinan berbasis Zakat Tahun 2023 telah menunjukkan tren yang positif, selama tahun 2023, pengelola zakat secara nasional telah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebanyak 577.138 jiwa. 321.757 jiwa diantaranya dari zona miskin ekstrem," ujar Prof. Nadra.

Menurutnya, berbagai program Baznas telah sesuai dengan kebijakan pemerintah, di antaranya, zakat sebagai salah satu sumber pendanaan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022.

Prof. Nadra menjelaskan, dalam hal ini, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural mengambil peran dalam melakukan tugas dan fungsi pengelolaan zakat dalam meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
50 Peserta Program Vokasi...
50 Peserta Program Vokasi di Brebes Diterima Kerja Sebelum Lulus
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
IZI Catatkan Skor Tertinggi...
IZI Catatkan Skor Tertinggi LAZ Nasional dalam Indeks Zakat Nasional 2025
Baznas Salurkan 625...
Baznas Salurkan 625 Ton Beras Zakat Fitrah untuk 36 Provinsi
Kemenag Pastikan Distribusi...
Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Sesuai Ashnaf dan Berbasis DTSEN
Rekomendasi
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved