Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:05 WIB
loading...
Aksi Sosial Hakim, Prof...
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Hakim Agung Prof. Yulius memimpin aksi sosial Mahkamah Agung Peduli di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Prof. Yulius memimpin aksi sosial Mahkamah Agung Peduli dengan memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman, Kota Bandung.

PABS adalah panti asuhan yang saat ini merawat Fawwaz Ubaida, seorang bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.

Rombongan Mahkamah Agung Peduli yang dipimpin oleh Prof. Yulius, bersama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara dari wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin, datang untuk melihat langsung kondisi Fawwaz Ubaida.

Baca Juga: Pentingnya Aksi Sosial untuk Mendukung Penyandang Disabilitas

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Yulius dan rombongan memberikan berbagai bantuan kebutuhan sehari-hari, termasuk beras, popok bayi, makanan bayi, mainan anak-anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC).

Untuk diketahui, Fawwaz Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang sedang tutup pada dini hari di bulan Ramadan, hanya beberapa meter dari PABS. Bayi tersebut ditemukan dalam kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh.

Selain merawat bayi Fawwaz, PABS juga mengasuh puluhan anak lainnya, dengan total 60 anak yang berada di bawah asuhan panti tersebut. Dari jumlah tersebut, 18 anak masih berusia bayi, 14 berusia balita, dan sisanya berusia antara empat hingga sepuluh tahun.

Gerakan Mahkamah Agung Peduli ini memberikan bantuan berupa beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, makanan bayi, mainan anak-anak, serta beberapa unit AC untuk ruang perawatan bayi di PABS.

Prof. Yulius menegaskan bahwa gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan dan para hakim diharapkan dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu sesama, terutama anak-anak yatim piatu dan orang lanjut usia.

“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” ujar Yulius kepada wartawan pada Minggu (25/8).

Yulius juga berharap agar gerakan ini tidak pernah berhenti. “Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati, melembutkan nurani, serta usaha untuk merasakan denyut nadi kebahagiaan maupun penderitaan masyarakat,” tutup Yulius.

Mahkamah Agung Peduli merupakan gerakan sosial yang aktif di seluruh Indonesia, digerakkan oleh para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI serta seluruh pengadilan di bawahnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved