Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa?

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:10 WIB
loading...
Petugas Pemakaman COVID-19...
Petugas pemakaman jenazah COVID-19 mogok kerja gara-gara operasional terhambat.Foto/dok
A A A
MOJOKERTO - Petugas pemakaman jenazah COVID-19 yang terdiri dari petugas PMI dan relawan mogok kerja karena sudah tidak memiliki biaya operasional. Anggaran yang diajukan mulai April hingga Agustus belum dicairkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Aksi mogok kerja ini sudah dua minggu berlangsung. Para relawan independen hanya melakukan aktifitas membersihkan ambulan dan peralatan untuk memakamkan jenzah COVID-19.

(Baca juga: Pemilik dan Perakit Senjata Api Ilegal Ini Dibekuk Polisi )

Selama ini, untuk operasional di lapangan, mereka patungan dari kantong pribadi atau mengandalkan sumbangan dari para dermawan. Kini, para petugas ini benar--benar kehabisan biaya. Merekapun enggan memakamkan jika ada korban COVID-19 meninggal dunia. Biasanya, mereka bisa memakamkan tiga hingga lima jenazah sehari.

Diketahui, biaya operasional selama ini mereka pergunakan untuk kebutuha BBM kendaraan, untuk makan dan lainnya. Menurut Dinas Kesehatan setempat, anggaran per orang adalah Rp100 ribu sekali pemakaman.

(Baca juga: Warga Protes Truk Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Berambu Larangan )

Didik Sudarsono, salah seorang relawan PMI mengakui, operasional mereka dapatkan secara patungan. Bahkan, mereka sampai tidur di makam. "Kita betul-betul kehabisan biaya operasional. Kita hentikan karena untuk beli BBM saja tidak ada," katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rohmat Rohmawan mengatakan, anggaran yang diajukan relawan pemakaman masih dalam proses verifikasi di dinas. "Ditargetkan minggu ini sudah cair," katanya.

Menurutnya, verifikasi ini dilakukan dengan ketat karena sumber anggarannya dari belanja tak terduga yang merupakan sistem baru dalam anggaran keuangan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)