Pejabat Sementara Belum Disiapkan, Gubernur : Tunggu Usulan Cuti
Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:57 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum menyiapkan pejabat Pemprov Sulsel yang akan mengisi tampuk kepemimpinan sebagai pejabat sementara (Pjs) di sejumlah daerah di Sulsel. Pembahasan terkait hal tersebut juga belum dilakukan. Baca : Pejabat Sementara yang Ditunjuk Harus Netral dan Berpengalaman
Menurut Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah , dirinya sendiri masih enggan sesumbar terkait sosok pejabat dari lingkup Pemprov Sulsel yang bakal ditunjuk. Kata Dia, penyiapan Pjs menunggu usulan cuti kampanye dari kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada.
"Kalau sudah ada usulan cuti baru disiapkan," tukas gubernur kepada SINDOnews di rumah jabatannya. Baca Juga : 8 Pejabat Sementara akan Pimpin 8 Kabupaten/Kota Ini
Meski begitu, Nurdin mengaku, Pjs yang akan ditunjuk harus bisa berlaku netral. Tidak membawa kepentingan politik yang justru bisa memicu pelaksanaan pilkada dan daerah yang dipimpinnya, gaduh.
"Jadi Pjs yang bisa berlaku netral. Tidak membuat gaduh di daerah. Jadi tentu kita berharap Pjs yang akan datang ini, pertama bisa menjaga netralitas. Kedua jangan mengobok-obok program. Karena mereka (petahana) masih akan kembali," ucap dia.
Adapun delapan daerah yang diproyeksi diisi Pjs, diantaranya Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur. Skema ini disiapkan jika kepala daerah maju dalam pilkada. Dalam hal ini, baik bupati maupun wakil bupatinya bersamaan berlaga dalam kontestasi tersebut.
Rencana ini baru bisa disiapkan jika kepala daerah yang dimaksud sudah ada kejelasan maju yang ditandai ketika melakukan pendaftaran di KPU sebagai calon kepala daerah (cakada). Sementara pendaftaran rencananya baru dibuka pada 4 hingga 6 September 2020.
Menurut Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah , dirinya sendiri masih enggan sesumbar terkait sosok pejabat dari lingkup Pemprov Sulsel yang bakal ditunjuk. Kata Dia, penyiapan Pjs menunggu usulan cuti kampanye dari kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada.
"Kalau sudah ada usulan cuti baru disiapkan," tukas gubernur kepada SINDOnews di rumah jabatannya. Baca Juga : 8 Pejabat Sementara akan Pimpin 8 Kabupaten/Kota Ini
Meski begitu, Nurdin mengaku, Pjs yang akan ditunjuk harus bisa berlaku netral. Tidak membawa kepentingan politik yang justru bisa memicu pelaksanaan pilkada dan daerah yang dipimpinnya, gaduh.
"Jadi Pjs yang bisa berlaku netral. Tidak membuat gaduh di daerah. Jadi tentu kita berharap Pjs yang akan datang ini, pertama bisa menjaga netralitas. Kedua jangan mengobok-obok program. Karena mereka (petahana) masih akan kembali," ucap dia.
Adapun delapan daerah yang diproyeksi diisi Pjs, diantaranya Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur. Skema ini disiapkan jika kepala daerah maju dalam pilkada. Dalam hal ini, baik bupati maupun wakil bupatinya bersamaan berlaga dalam kontestasi tersebut.
Rencana ini baru bisa disiapkan jika kepala daerah yang dimaksud sudah ada kejelasan maju yang ditandai ketika melakukan pendaftaran di KPU sebagai calon kepala daerah (cakada). Sementara pendaftaran rencananya baru dibuka pada 4 hingga 6 September 2020.
Lihat Juga :