DLH Jakarta Bersihkan 17,4 Ton Sampah usai Demo Kawal Putusan MK di Sekitar Gedung DPR

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 07:02 WIB
loading...
DLH Jakarta Bersihkan...
Belasan ton sampah berhasil dibersihkan oleh pasukan oranye DLH Provinsi Jakarta usai demonstrasi kawal putusan MK di kawasan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belasan ton sampah berhasil dibersihkan oleh pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta usai demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Gedung DPR-MPR , Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Total sebanyal 150 orang dikerahkan untuk membersihkan.

"Volume sampah total 79 meter kubik atau setara 17,4 ton," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: RUU Pilkada Batal Disahkan, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Dibuka

Yogi menambahkan ratusan personel pasukan oranye dan sejumlah alat pembersih sampah dikerahkan. Pembersihan dilakukan hingga pukul 23.30 WIB.

"Petugas Kebersihan 150 orang Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Sarana dan prasarana 8 unit street sweeper, 8 unit truk anorganik, dan 3 unit mini dump truk," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) menjadi undang-undang. Maka pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) dimulai Selasa 27 Agustus 2024, resmi menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam, menyikapi banyaknya pertanyaan dari publik dan wartawan serta unjuk rasa di berbagai daerah menolak pengesahan RUU Pilkada.

Menurut Dasco, tadi pagi sempat ada penundaan sidang paripurna selama 30 menit tapi jumlah anggota DPR yang hadir tetap tidak kuorum sehingga RUU Pilkada batal disahkan. "Maka tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau digelar Rapat Paripurna lagi, maka harus mengikuti tahapan-tahapan tata tertib di DPR.

Baca juga: Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham

"Karena pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada dan oleh karena itu ini kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," papar Dasco.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved