3.286 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Kawal Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:06 WIB
loading...
3.286 Personel Gabungan...
Sekitar 3.000 personel gabungan akan diterjunkan mengamankan aksi kawal putusan MK di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (22/8/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekitar 3.000 personel gabungan akan diterjunkan mengamankan aksi kawal putusan MK di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa antara lain akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, dan Gedung DPR-MPR, Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di Bundaran Patung Kuda Monas, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 3.286 personel gabungan dengan rincian 1.273 di Patung Kuda dan 2.013 di Gedung DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

Susatyo menambahkan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.



"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan akan dialihkan," ucapnya.

Untuk diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa bakal melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada). Putusan tersebut kemudian dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panja RUU Pilkada yang digelar secara kilat. Draf RUU Pilkada akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (22/8/2024) hari ini.

Baca juga: Tolak RUU Pilkada Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi di MK Pagi Ini
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved