Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK di Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:35 WIB
loading...
Hari Ini, BEM UI Turun...
BEM UI bakal menggelar unjuk rasa di DPR mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah yang dianulir oleh Baleg DPR dan Rapat Panja, Kamis (22/8/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) bakal turun aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada) yang dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Rapat Panitia Kerja (Panja), Rabu (21/8/2024). Draf RUU Pilkada yang tak sesuai putusan MK Nomor 60 rencananya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/8/2024).

"SERUAN AKSI MASSA: KAWAL PUTUSAN MK. Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis caption laman Instagram @bemui_official dikutip, Kamis (22/8/2024).

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!" tambahnya.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

Adapun titik kumpul aksi rencananya dari Halaman Fisip UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama Pemerintah menyetujui draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore kemarin.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing fraksi partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Rekomendasi
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved