Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK di Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:35 WIB
loading...
Hari Ini, BEM UI Turun...
BEM UI bakal menggelar unjuk rasa di DPR mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah yang dianulir oleh Baleg DPR dan Rapat Panja, Kamis (22/8/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) bakal turun aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada) yang dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Rapat Panitia Kerja (Panja), Rabu (21/8/2024). Draf RUU Pilkada yang tak sesuai putusan MK Nomor 60 rencananya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/8/2024).

"SERUAN AKSI MASSA: KAWAL PUTUSAN MK. Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis caption laman Instagram @bemui_official dikutip, Kamis (22/8/2024).

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!" tambahnya.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

Adapun titik kumpul aksi rencananya dari Halaman Fisip UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama Pemerintah menyetujui draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore kemarin.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing fraksi partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Rekomendasi
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved