Polda Metro Jaya: Kasus Dugaan KDRT oleh Pegawai Ditjen Pajak Ditangani Polres Bekasi
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus dugaan KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak ditangani Polres Bekasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada perempuan yang merupakan istrinya. Pegawai tersebut diduga menendang dan melempar gelas pada korban.
Dari video yang beredar itu, tampak suami melemparkan gelas ke kepala korban di hadapan anaknya. Dia juga menendang korban pada bagian kepala yang saat itu tengah menggendong anaknya.
Berkaitan dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini saat ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, 23 Maret 2024.
Baca juga: Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
"Korban inisial MAT melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Dugaan KDRT terjadi pada Oktober 2023 sampai korban melaporkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kejam! Armor Toreador Tendang Cut Intan Nabila ke Bawah Tempat Tidur saat Hamil Besar
Dari video yang beredar itu, tampak suami melemparkan gelas ke kepala korban di hadapan anaknya. Dia juga menendang korban pada bagian kepala yang saat itu tengah menggendong anaknya.
Berkaitan dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini saat ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, 23 Maret 2024.
Baca juga: Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
"Korban inisial MAT melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Dugaan KDRT terjadi pada Oktober 2023 sampai korban melaporkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kejam! Armor Toreador Tendang Cut Intan Nabila ke Bawah Tempat Tidur saat Hamil Besar
Lihat Juga :