Soal Putusan MK, Partai Perindo Belum Putuskan Ambil Langkah Berbeda di Pilkada Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 00:33 WIB
loading...
Soal Putusan MK, Partai...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun menegaskan pihaknya masih berada di pendirian terakhir usai putusan MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dinamakan KIM Plus. Bersama 11 partai lainnya, mereka mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta .

Sehari setelah mendeklarasikan dukungan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Sehingga terdapat perubahan dalam aturan ambang batas dalam pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga: PDIP Sebut Putusan MK Buka Peluang Usung Anies dan Ahok Maju Pilkada Jakarta

Partai Perindo yang sebelumnya bersama PDIP dalam Pilpres 2024, belum memutuskan untuk mengambil langkah yang berbeda di Pilkada Serentak 2024. Usai putusan MK, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun menegaskan pihaknya masih berada di pendirian terakhir.

"Yang pasti, hari ini kita masih pada sikap kami yang terakhir. Belum ada perubahan apa pun, karena kami juga masih harus banyak membicarakan, banyak mendiskusikan, mana yang terbaik buat masyarakat dan mana yang terbaik juga buat partai kami," ujar Tama di Sindo Prime, Selasa (20/8/2024).

Soal bersatu kembali dengan PDIP usai putusan MK, Tama menegaskan belum ada pembicaraan lebih lanjut di dalam Partai Perindo. Ia memastikan bahwa setiap petinggi partai sedang mempelajari putusan MK.

"Soal kemudian bergabung dengan koalisi yang seperti apa saat ini, kita baru lihat putusannya, kita juga masih harus pelajari seksama. Tapi yang pasti apa yang sudah kita putuskan tetap kita jalankan," ungkapnya.

"Konteks perubahan tentu kita juga nggak alergi sama perubahan. Kalau ada kemudian kerja sama politik yang akan terbangun, saya rasa itu menjadi salah satu opsi juga. Kalau bicara dengan rekan-rekan di PDIP misalnya, kita pernah bersama di pilpres dan saya rasa sampai hari ini masih banyak juga Perindo dan PDIP yang kemudian bersama-sama di tingkat daerah," sambung Tama.

Selain itu, putusan MK juga bisa berpengaruh pada Partai Perindo yang dapat mencalonkan kader terbaiknya di daerah-daerah tertentu. Oleh sebab itu, DPP Partai Perindo akan kembali memperhitungkan banyak opsi.

"Sejauh ini kita sudah deklarasi bersama kemarin, artinya sudah menjadi keputusan bagi partai politik, bagi kami di Perindo. Kemudian juga dalam konteks pengambilan keputusan itu kan tidak sekonyong-konyong keputusan tersebut diambil tetapi sudah melewati banyak pertimbangan. Apalagi kami hanya punya satu kursi di Jakarta yang tentu saja kursi ini harus bisa dimaksimalkan sebaik-baiknya," tuturnya.

Baca juga: PDIP Endus Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK Lewat Revisi UU Pilkada

"Tetapi buat kami ini juga menjadi salah satu hal yang menarik karena pada beberapa tempat tentu saja dengan situasi yang sekarang kami juga punya peluang yang sama untuk mengajukan kader-kader terbaik kami," imbuh Tama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Rekomendasi
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Empat Hari Berjalan,...
Empat Hari Berjalan, PSBB di Jakarta Belum Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved