LBH Jakarta Pertanyakan Penghentian Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1

Selasa, 20 Agustus 2024 - 05:41 WIB
loading...
LBH Jakarta Pertanyakan...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melalui pengacara publiknya Fadhil Alfathan, mempertanyakan terkait penanganan kasus kebakaran Gedung Cyber 1. Foto/SINDOnews/Ilustrasi kebakaran
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melalui pengacara publiknya Fadhil Alfathan, mempertanyakan penanganan kasus kebakaran Gedung Cyber 1 oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, kasus tersebut dinilai belum ada kejelasan dan justru kasus ini dikabarkan dihentikan penyidikannya alias SP3 oleh Polres Jakarta Selatan.

Menurut Fadhil, jika SP3 benar-benar diterbitkan, maka pihak keluarga korban bisa menempuh jalur hukum melalui praperadilan untuk menggugat sah atau tidaknya SP3 tersebut. Selain itu, Fadhil menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

"Jika benar kasus ini di-SP3, polisi harus berani menyampaikan alasan penghentiannya secara terbuka kepada publik," kata Fadhil dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Hal ini kata dia penting, untuk mencegah asumsi liar dan kecurigaan masyarakat tentang adanya praktik koruptif dalam penanganan kasus tersebut. LBH Jakarta juga siap memberikan bantuan hukum kepada korban jika mereka memutuskan untuk menggugat secara perdata pengelola Gedung Cyber 1 atas kelalaian yang menyebabkan kebakaran tersebut.

"Pengelola gedung bisa digugat jika terbukti tidak menyediakan alat kebakaran yang memadai atau gagal melakukan tindakan mitigasi yang seharusnya dilakukan saat kebakaran terjadi," ucap Fadhil.

Baca juga: Selidiki Kebakaran Gedung Cyber 1, Polisi Periksa 12 Saksi

Ramainya sorotan dari berbagai pihak, kata dia, diharapkan menjadi titik balik agar para korban kebakaran Gedung Cyber 1 mendapat kejelasan dan penanganan yang profesional serta transparan dari pihak kepolisian.

Kebakaran ini terjadi pada Desember 2021 itu, diketahui menelan dua korban jiwa, yakni dua anak magang, serta menimbulkan kerugian besar pada sejumlah perusahaan teknologi.

LBH Jakarta menilai, kurangnya transparansi dari penganganan ini merupakan salah satu masalah utama dalam kasus ini.

"Sejak awal, korban tidak diberitahukan secara jelas tentang perkembangan kasusnya. Ini adalah pelanggaran hak-hak korban, termasuk hak untuk mengetahui informasi berkala mengenai perkembangan perkara," ujar Fadhil.

Sebelumnya, polisimasih menyelidiki kebakaran di Gedung Cyber 1, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dalam insiden yang menewaskan 2 remaja magang itu.

"Sudah ada 12 orang saksi yang telah diperiksa," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan Kamis (9/12/2021).

Ke 12 orang saksi itu merupakan pengelola gedung dan dari pihak tenant yang ada di gedung tersebut. Namun, dia enggan membeberkan secara lebih rinci terkait entitas para saksi tersebut.

Demikian juga apa saja petunjuk yang didapatkan polisi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Sejauh ini masih belum (disimpulkan penyebabnya). Masih menunggu hasil labfor," tutupnya.

Seperti diketahui, Polres Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kebakaran di gedung ini mengakibatkan dua pelajar SMK Kota Depok meninggal dunia.

"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Namun, dia tak menjelaskan secara pasti kapan olah TKP di lokasi kebakaran itu bakal dilakukan. "Secepatnya kita lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ridwan, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu. Meski dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu ataukah bukan.

"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya.

Peristiwakebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan menewaskan dua orang pada Kamis, 2 Desember 2021. Keduanya merupakan remaja yang masih berusia 18 dan 17 tahun berdasarkan identitas keduanya.

Kedua korban yang tewas itu bernama Seto Fachrudin (18) warga asal Bogor dan Muhammad Redzuan Khadafi (17) warga asal Depok. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Mampang, Jakarta Selatan tapi dievakuasi ke RS Fatmawati.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved