Rapat Pleno Diskors, KPU Belum Putuskan Nasib Pasangan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:00 WIB
loading...
Rapat Pleno Diskors,...
Anggota Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya memberikan keterangan di sela rapat pleno membahas pasangan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8/2024) malam. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum memutuskan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana memenui syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Rapat pleno dihentikan sementara untuk menampung pengaduan bagi warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut.

Anggota Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, pihaknya dan KPU sepakat memberikan waktu bagi masyarakat hingga 23.00 WIB. Kemudian setelahnya KPU baru akan memutuskan untuk menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.

"Rapat pleno ini masih berjalan. Kami masih membuka diri untuk warga DKI untuk mengadu," katanya kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).



"Keputusan itu kan ada di wilayah KPU Provinsi Jakarta. Tadi kami kira berdasarkan usulan sepertinya lebih baik menunggu 23.00 WIB, itu dinamika yang terjadi dalam rapat pleno," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari menjelaskan, rapat pleno dihentikan sementara untuk memberi waktu bagi masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko dan hotline Bawaslu.

"Kami berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu," katanya.

Baca juga: Anies Ungkap KTP Dua Anaknya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Rapat pleno yang dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Jakarta, serta pasangan Dharma-Kun mulai digelar mulai pukul 16.00 WIB. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada keputusan terkait nasib pasangan Dharma-Kun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved