Rapat Pleno Diskors, KPU Belum Putuskan Nasib Pasangan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Senin, 19 Agustus 2024 - 23:00 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya memberikan keterangan di sela rapat pleno membahas pasangan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8/2024) malam. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum memutuskan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana memenui syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Rapat pleno dihentikan sementara untuk menampung pengaduan bagi warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut.
Anggota Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, pihaknya dan KPU sepakat memberikan waktu bagi masyarakat hingga 23.00 WIB. Kemudian setelahnya KPU baru akan memutuskan untuk menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.
"Rapat pleno ini masih berjalan. Kami masih membuka diri untuk warga DKI untuk mengadu," katanya kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Keputusan itu kan ada di wilayah KPU Provinsi Jakarta. Tadi kami kira berdasarkan usulan sepertinya lebih baik menunggu 23.00 WIB, itu dinamika yang terjadi dalam rapat pleno," katanya.
Anggota Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, pihaknya dan KPU sepakat memberikan waktu bagi masyarakat hingga 23.00 WIB. Kemudian setelahnya KPU baru akan memutuskan untuk menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.
"Rapat pleno ini masih berjalan. Kami masih membuka diri untuk warga DKI untuk mengadu," katanya kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Keputusan itu kan ada di wilayah KPU Provinsi Jakarta. Tadi kami kira berdasarkan usulan sepertinya lebih baik menunggu 23.00 WIB, itu dinamika yang terjadi dalam rapat pleno," katanya.
Lihat Juga :