Polda Metro Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Senin, 19 Agustus 2024 - 19:00 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, menghentikan penyelidikan laporan pencatutan KTP oleh pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun -Kun Wardana.
"Betul (laporan dihentikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (19/8/2024).
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, terkait persoalan ini pelapor yang merupakan warga Jakarta Pusat bernama Samson diarahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ade menyebut, sesuai mekanisme yang ada harusnya kejadian tersebut dilporkan ke sana.
Baca juga: Polda Metro Bakal Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun
"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan dikirimkan ke pelapor," jelasnya.
"Betul (laporan dihentikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (19/8/2024).
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, terkait persoalan ini pelapor yang merupakan warga Jakarta Pusat bernama Samson diarahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ade menyebut, sesuai mekanisme yang ada harusnya kejadian tersebut dilporkan ke sana.
Baca juga: Polda Metro Bakal Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun
"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan dikirimkan ke pelapor," jelasnya.
Lihat Juga :