Jual Keperawanan Gadis Remaja, Wanita Muda Ditangkap Polsek Tambora

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024. Dari hasil pemeriksaan, terungkap korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku. Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan, bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen.

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1.000.000 untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Rekomendasi
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved