Kontribusi Retribusi Daerah dalam Pembangunan Jakarta

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
3. Retribusi Perizinan Tertentu: Pungutan atas pelayanan perizinan tertentu oleh pemda kepada pribadi atau badan yang bertujuan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, atau fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai informasi, tarif retribusi setiap daerah berbeda-beda. Hal ini ditentukan oleh masing-masing pemda, termasuk Provinsi DKI Jakarta.

Perhitungan tarif retribusi sendiri memperhatikan indeks harga dan tingkat perekonomian daerah, tingkat penggunaan jasa yang dijadikan dasar alokasi beban biaya bagi pemprov untuk menyelenggarakan jasa yang bersangkutan, serta melalui cerminan beban sebenarnya atas penyelenggaraan jasa yang dibuat oleh pemda.

Kemudian, tarif ditentukan berdasarkan golongan dan sasaran retribusi berdasarkan potensi retribusi daerah. Tidak hanya beban biaya, penyelenggaraan Retribusi Jasa Umum juga melihat aspek keadilan dan kemampuan masyarakat serta efektivitas pengendalian atas pelayanan yang diberikan.

Morris Danny mengungkapkan jika tarif dasar retribusi dibuat dengan tujuan memperoleh keuntungan yang layak.

“Penetapan tarif dasar dibuat berdasarkan tujuan memperoleh keuntungan yang layak, dilakukan secara efisien, serta berorientasi pada harga pasar,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Museum Wayang Jakarta...
Museum Wayang Jakarta Dorong Retribusi Daerah lewat Wisata Budaya
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved