Jessica Wongso Yakin Tidak Membunuh Mirna Salihin

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:44 WIB
loading...
Jessica Wongso Yakin...
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida dalam konferensi pers usai bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso , terpidana kasus kopi sianida, menyatakan tidak merasa membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Meski begitu, dia tetap menghormati hasil putusan sidang.

"Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap, tapi kalau keputusan pengadilan mengatakan hal (berbeda dengan yang dia rasakan) itu, tetap saya hormati," kata Jessica kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Jessica mengaku, hingga dia bebas bersyaratn, dia merasa tak pernah meracuni sahabatnya itu menggunakan sianida. Adapun soal proses hukum yang hingga kini masih dijalaninya, dia menyerahkannya ke tim pengacaranya.

"Kelanjutan proses hukumnya saya serahkan ke pengacara hukum," kata Jessica.



Adapun saat ditanyakan tentang trauma tidaknya dia dengan kopi, Jessica hanya tersenyum saja. Jessica saat ini mengenakan kemeja berwarna biru tua sata menggelar jumpa pers bersama wartawan dengan ditemani tim pengacaranya.

Sementara itu, pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku surprise kliennya bebas keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024). Jessica mendapatkan bebas bersyarat tepat sehari setelah HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

"Puji Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tentunya karena ini pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan yang ada yang diberikan," kata Otto pada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, Jessica telah menjalani proses administrasi pembebasan bersyarat di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kejari Jakarta Timur, dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, hingga akhirnya diserahkan ke pengacara dan keluarganya. Dokumen pembebasan bersyarat Jessica pun telah diterima oleh tim pengacaranya.

Baca juga: Bebas Bersyarat, Jessica Kopi Sianida Tetap Wajib Lapor dan Pembimbingan hingga 27 Maret 2032

"Jessica bisa keluar, kami juga surprise karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," tuturnya.

Otto mengatakan, sejatinya tak seorang pun tahu tentang kondisi Jessica mulai dari menjalani persidangan hingga menjadi terpidana di Lapas. Bahkan, wartawan hingga Netflix yang mem-film-kan tentang Jessica pun kesusahan sampai tak bisa mewawancarai Jessica.

"Saya belum berbincang detail dengan Kalapas, tapi saya dengar ini remisi luar biasa diberikan pada Jessica karena dia juga super berkelakuan baik di dalam yah," katanya.

Otto menambahkan, salah satu alasan Jessica mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat karena kelakuannya yang baik selama di Lapas. Ke depan, pihaknya bakal membuat rencana-rencana, khususnya berkaitan dengan kasus kliennya itu, termasuk soal Peninjauan Kembali (PK).

"Ini babak baru dari Jessica, kita mungkin akan banyak planing ke depannya, tapi kami sampaikan terima kasih sebesarnya pada media massa karena waktu kasusnya dahulu, kita tahu situasi pada waktu itu, tak banyak perhatian pada Jessica. Seperti di kasus Vina dimana media membela kepentingan para terpidana, kita saatnya, semoga bisa dibantu untuk adil," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved